Minggu, 04 Maret 2012

Pemikiran Al-Rozy

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Pada masa peradaban Islam mencapai kejayaannya, ketika itu antara filsafat, sains dan agama berbaur menjadi satu sehingga saling memengaruhi. Akan tetapi, perkembangan filsafat bagi orang yang datang belakangan (setelah abad ke-6 H), amat disayangkan mereka telah merasa puas dengan membahas dan mengulas masalah-masalah filsafat saja tanpa berpijak pada dasar ilmu yang melandasi (ilmu pasti dan alam).
Namun saat ini, konfrontasi yang dirasakan bukan lagi antara filsafat dan sains, melainkan antara filsafat dan agama, hal inilah, menurut Al-Ahwaniy, salah satu penyebab yang menjadikan filsafat Islam berubah menjadi filsafat skolastik yang kering dan gersang, akhirnya hingga tinggal agama.
Para filosof Islam umumnya hidup dalam lingkungan dan suasana yang berbeda dari apa yang di alami oleh filosof-filosof lain. Sehingga lingkungan sangat berpengaruh terhadap pemikiran mereka. Tidak dapat dipungkiri bahwa dunia Islam berhasil membentuk filsafat yang sesuai prinsip agama dan keadaan masyarakat Islam itu sendiri.

Demikian pula adanya hubungan dengan fase-fase pemikiran manusia dan tidak dapat dipungkiri bahwa pemikiran filsafat Islam merupakan sumber dari pemikiran klasik. Keunggulan khusus filsafat Islam dalam masalah pembagian cabangnya adalah mencakup Ilmu Kedokteran, Biologi, Kimia, Musik atau pun Ilmu Falak yang semuanya menjadi cabang filsafat Islam.
Peran akal cukup memberikan andil dalam membentuk tatanan masyarakat madani karena para tokoh filsafat juga bergulat serius dalam kajian-kajian di luar filsafat. Hal ini bisa dipahami karena kenyataan bahwa mereka menganggap ilmu-ilmu rasional sebagai bagian dari filsafat. Atas dasar inilah mereka memperlakukan persoalan fisika sebagaimana masalah metafisika.
Bagi penulis salah satu sebab kejayaan umat Islam adalah ketika akal menjadi sumber pengetahuan. Terbukti dengan adanya filosof muslim yang menguasai fisika seperti Muhammad Ibnu Zakaria al-Razi yang juga dokter terbesar dalam Islam, bahkan sepanjang abad pertengahan. Ia mampu menemukan berbagai jenis penyakit yang belum dikenal sebelumnya. Karyanya yang berjudul al-Hawi adalah kitab yang paling terkemuka di antara karya-karya kedokteran Arab yang diambil manfaatnya oleh dokter Latin hingga saat ini. Al-Razi merupakan filosof Muslim muncul pada abad ke-10 yang menggemparkan dunia pada masanya dengan filsafat lima kekalnya.

B. Rumusan Masalah
Dengan berpedoman pada latar belakang masalah yang dikemukakan di atas, maka pemakalah mengemukakan permasalahan sebagai bahan acuan pembahasan sebagai berikut:
1. Bagaimana riwayat hidup Al-Razi?
2. Apa saja karya yang dihasilkan oleh Al-Razi?
3. Bagaimana pemikiran Al-Razi tentang Filsafat Lima Kekal (al-Qudama al-Khamsah)?













BAB II
PEMBAHASAN
A. Riwayat Hidup Al-Razi
Nama lengkapnya ialah Abu Bakar Muhammad ibn Zakaria ibn Yahya al-Razi. Di Barat dikenal Rhazes. Ia lahir di Ray dekat Teheran pada 1 Sya’ban 251 H (865 M). Ia hidup pada pemerintahan Dinasti Saman (204-395 H). Pada masa mudanya, ia menjadi tukang intan, penukar uang, dan sebagai pemusik kecapi. Pendek kata, Al-Razi adalah seorang yang ulet dalam bekerja dan belajar, karenanya tidak heran kalau ia tampak menonjol dibanding rekan-rekan semasaya, bahkan ia sangat tenar. Di kota Ray ini ia belajar kedokteran kepada Ali ibn Rabban al Thabari (192-240 H/808-855 M), belajar filsafat kepada Al-Balkhi, seorang yang senang mengembara, menguasai filsafat, dan ilmu-ilmu kuno. Ia juga belajar matematika, astronomi, sastra, dan kimia.
Lingkungan Al-Razi atau tempat dia berdomisili yaitu Iran sebelumnya terkenal dengan sebutan Persia, sejak lama sudah terkenal sebelumnya dengan sejarah peradaban manusia. Kota ini merupakan tempat pertemuan berbagai peradaban, terutama peradaban Yunani dan Persia. Oleh karena itu, tidak mengherankan kota-kota di Persia (Iran) ini telah mengenal peradaban yang tinggi jauh sebelum bangsa Arab mengenalnya. Jadi suasana lingkungan tersebut mendorong bakat Al-Razi tampil sebagai seorang intelektual.
Al-Razi juga sering dijuluki sebagai Galen-nya Arab. Galen adalah seorang dokter dan filosof Yunani yang sangat terkenal. Sejak kecil, Al-Razi telah menunjukkan minat yang besar terhadap ilmu pengetahuan.
Sewaktu masih muda Al-Razi hidup sebagai dokter kimia selanjutnya sebagai guru dokter medicine. Kitab-kitab karangan tidak kurang dari 200 jilid yang kebanyakan berisi ilmu kedokteran. Salah satu karangan Al-Razi yang termasyur adalah “Campak dan Cacar”. Buku ini disalin ke dalam bahasa Inggris sudah 40 kali cetak. Sebuah bukunya yang masyur ialah “Al-Hawi”. Penerjemahan ini dilakukan tahun 1279 M oleh seorang dokter Sisilia bernama Faraj bin Salim dan Girgenti.
Salah satu penemuan monumental dari Al-Razi yang banyak digunakan dalam dunia kedokteran adalah Air Raksa (Hg). Padahal di Eropa, Hg atau Mercury tersebut baru dikenal pada masa Zar Rusia Alexei Mikhailovitsy, yang memerintah pada tahun 1645-1676 M. Di samping itu, Al-Razi pula orang pertama yang mencurahkan segenap pikirannya untuk mendiagnosa penyakit cacar, serta menulis buku yang khusus membahas tentang berbagai penyakit anak-anak. Ia pula orang yang telah menggunakan injeksi urediral (saluran kencing dan sperma).
Dalam tradisi zaman pertengahan, Al-Razi dikenal sebagai pemikir universal dan menguasai berbagai ilmu pengetahuan, seperti teologi, astronomi dan juga pengetahuan tentang musik. Selain itu ia juga dikenal sebagai ahli kimia yang menyusun karya yang cukup besar kontribusinya terhadap ilmu pengetahuan bangsa Eropa, dan sebuah deskripsinya tentang proses kimiawi digunakan dalam praktik ahli-ahli kimia Eropa, seperti Nicholas Flamel dan Paracelcus.
Al-Razi terkenal sebagai seorang dokter yang dermawan, penyayang kepada pasien-pasiennya, karena itu sering memberikan pengobatan cuma-cuma kepada orang-orang miskin. Karena reputasinya di bidang kedokteran ini, Al-Razi pernah diangkat menjadi kepala rumah sakit Rayy pada masa pemerintahan Gubernur Al-Mansur ibnu Ishaq. Kemudian, ia pindah ke Baghdad dan memimpin rumah sakit di sana pada masa pemerintahan Khalifah Al-Muktafi.
Di samping itu, Al-Razi pula orang yang pertama kali melakukan pengobatan khas dengan metode pemanasan syaraf. Ia pula sarjana kedokteran pertama yang menganggap pentingnya pengobatan terhadap penyakit kepala pusing. Bahkan beberapa sejarahwan menduga bahwa ia adalah orang yang pertama kali mendiagnosa tekanan darah tinggi (hypertensi). Sementara terhadap berbagai macam penyakit yang perlu perangsangan syaraf, ia mengajukan Metode Kai. Selain itu, Al-Razi juga melakukan pengobatan luka dengan cara penggunaan kayu pengapit dan penyangga (spalk) untuk keperluan patah tulang. Lebih dari itu, ia juga menguraikan tentang sakit pert yang disebut batr (potong) dan fatq (koyak). Ia tidak mengolongkan penyakit tersebut sebagai koyak (rupture,infisyaman), melainkan sebagai akibat memuainya pembuluh darah kelambung dan khasyii’ahnya.
Kemasyuran Al-Razi sebagai seorang dokter tidak saja di Dunia Timur, tapi juga di Barat. Setelah Khalifah Al-Muktafi wafat, Razi kembali Rayy, dan meninggal dunia pada 5 Sya’ban 313 H (27 Oktober 925 M) setelah menderita sakit katarak yang dia tolak untuk diobati dengan pertimbangan, sudah cukup banyak dunia yang pernah dilihatnya, dan tidak ingin melihatnya lagi.
Diberitakan, Al-Razi banyak menghabiskan waktunya bersama murid dan pasiennya, disamping belajar dan menulis, konon keseriusannya dalam belajarlah salah satu penyebab katarak yang dideritanya. Al-Razi dikenal seorang pemberani dalam menentang beberapa kepercayaan Islam yang fundamental, atas dasar sikap yang dipilihnya sebagai seorang rasionalis dan pendukung pandangan kaum naturalis kuno, sehingga ia banyak mendapat kecaman dan cacimaki dari pengarang kemudian.
B. Karya-karya Al-Razi
Al-Razi termasuk orang yang aktif berkarya. Buku-bukunya sangat banyak bahkan dia sendiri menyiapkan katalog yang kemudian diproduksi oleh Ibn al-Nadim. Sebagai seorang filosof, Al-Razi banyak mengarang buku fisika dibidang ilmu filsafat maupun dibidang ilmiah. Karya ilmiah dan filsafat Al-Razi tampaknya sangat banyak, ia sendiri mengaku dalam sebuah karya autobiografis bahwa ia telah menyusun tidak kurang dari 200 karya tentang semua bidang fisika dan metafisika kecuali matematika. Disamping itu karangannya yang terkenal adalah tentang cacar dan campak, diterjemahkan ke dalam bahasa Eropa dan ditahun 1866 masih dicetak yang keempat puluh.
Disamping itu ada beberapa kumpulan karya logika yang disusun oleh Al-Razi seperti Commentary an Aristoteles, Metaphysical View dan The Criterian of Reason bersama dengan sebuah risalah autobiografis yang berjudul al-sirah al-falsafiyah (Jalan Filsafat).
Muhammad an-Najmadi dalam bukunya Syarh Muhammad bin Zakariyah yang diterbitkan pada tahun 1318 H menyebutkan 250 judul bukunya. Adapun buku-buku diantaranya adalah:
a. Al-Tibb al-Ruhani
b. Al-Shirat al-Falsafiyah
c. Amarat Iqbal al-Daulah
d. Kitab al-Ladzdzah
e. Kitab al-Ibn al-Ilahi
f. Makalah fi Mabad al-Tabiyah
g. Al-Syukur ala Proclas.
Penulis pahami bahwa Al-Razi adalah penulis yang sangat luar biasa karena beliau mempunyai beberapa keahlian yaitu ahli kimia, fisika, filosof dan bahkan ia juga ahli dalam karya ilmiah.
C. Filsafat Lima Kekal (al-qudama al-khamsah)
Al-Razi adalah filosof muslim rasional murni. Ia sangat mempercayai akal dan memberinya ruang gerak yang sangat bebas. Dalam pandangannya, manusia dengan akalnya dapat mengetahui segala yang berguna dan bermanfaat bagi dirinya. Oleh karena itu, segala keputusan yang diambil manusia harus sesuai dengan perintah akal.
Harun Nasution mengatakan bahwa Al-Razi adalah filosof Muslim yang berani mengeluarkan pendapat-pendapatnya, walaupun itu bertentangan dengan paham yang dianut kebanyakan umat Islam. Selanjutnya Harun Nasution menyimpulkan dari gagasan-gagasan Al-Razi tersebut, yaitu: tidak percaya pada wahyu, al-Qur’an bukan mukjizat (asing bagi masyarakat non-Arab), tidak percaya pada Nabi-nabi, adanya hal-hal yang kekal selain dari Allah.
Oleh karena itu, Al-Razi sangat mengandalkan akalnya, dan tidak mengakui adanya wahyu dan kenabian. Dengan dasar pemikiran dan alasan sebagai berikut:
a. Bahwa akal sudah memadai untuk membedakan antara yang baik dan yang buruk, yang benar dan yang jahat yang berguna dan yang tidak berguna. Melalui akal manusia dapat mengetahui Tuhan dan mengatur kehidupan kita sebaik-baiknya. Kemudian mengapa masih dibutuhkan Nabi.
b. Setiap manusia dilahirkan dengan kecerdasan yang sama, maka tak ada keistimewaan khusus buat seseorang untuk membimbing manusia, baik keistimewaan rasional maupun keistimewaan spiritual. Rendah dan tingginya suatu intelegensi manusia bukan karena pembawaan alamiyah, melainkan karena pengembangan dan pendidikannya.
c. Para Nabi saling bertentangan, apabila mereka berbicara atas nama Tuhan mengapa implementasi mereka terhadap pertentangan. Setelah menolak kenabian Al-Razi mengkritik agama secara umum. Ia menjelaskan kontradiksi kaum Yahudi, Kristen, ataupun Majusi.
Filsafat AI-Razi di kenal dengan ajarannya “Lima Kekal” yakni:
1. Allah Ta’ala
2. Jiwa Universal
3. Materi Pertama
4. Ruang Absolut dan
5. Masa Absolut
Menurut Al-Razi, dua dari lima yang kekal itu hidup dan aktif, yaitu Tuhan dan jiwa/roh Universal. Satu dari padanya tidak hidup dan pasif, yaitu materi. Dua lainnya tidak hidup, tidak aktif dan tidak pula pasif yakni ruang dan masa.
a. Allah Ta’ala
Menurut Al-Razi, Allah maha pencipta dan pengatur seluruh alam ini. Alam diciptakan Allah bukan dari tidak ada (creatio ex nihilo), tetapi dari bahan yang telah ada. Oleh karena itu, menurutnya alam semesta tidak kadim, baharu, meskipun materi asalnya kadim, sebab penciptaan di sini dalam arti disusun dari bahan yang telah ada. Penciptaan dari tiada, bagi Al-Razi, tidak dapat dipertahankan secara logis. Menurutnya, dari satu sisi bahan alam yang tersusun dari tanah, udara, air, api, dan benda-benda langit berasal dari materi pertama yang telah ada sejak azali. Pada sisi lain, jika Allah menciptakan alam dari tiada, tentu ia terikat pada penciptaan segala sesuatu dari tiada karena hal ini merupakan modus perbuatan yang paling sederhana dan cepat. Namun kenyataannya, penciptaan seperti itu suatu hal yang tidak mungkin. Timbulnya doktrin adanya yang kekal selain Allah, dalam filsafat Al-Razi ini, agaknya disebabkan filsafat adanya Allah yang merupakan sumber Yang Esa yang tetap. Namun demikian, kekalnya yang lain tidak sama dengan kekalnya Allah.
Kebijakan Tuhan itu sempurna, ketidak sengajaan tidak disifatkan kepadanya. Kehidupan berasal dari-Nya, sebagaimana sinar datang dari matahari. Ia mempunyai kepandaian sempurna dan murni, kehidupan mengalir dari ruh. Tuhan menciptakan segala sesuatu tidak ada yang bisa menandingi-Nya dan sesuatu pun dapat menolak kehendak-Nya. Kalau Allah menghendaki sesuatu maka jadilah sebagaimana QS. Yasin (36): 82. “Apabila dia menghendaki sesuatu hanyalah berkata kepadanya, jadilah maka terjadilah ia.”
Menurut Al-Razi, Tuhan itu maha bijaksana. Ia tidak mengenal istilah lupa. Hidup ini keluar dari-Nya sebagai sinar terpancar dari sang surya. Tuhan adalah pencipta segala sesuatu. Kekuasaan-Nya tidak ada yang menyamai. Ia mengetahui segala sesuatu dengan sempurna. Pengetahuan Tuhan berbeda dengan pengetahuan manusia. Sebab pengetahuan manusia dibatasi oleh pengalaman. Tuhan tahu tentang sifat jiwa yang cenderung bersatu dengan benda dan mencari kelezatan material. Setelah jiwa bergabung dengan tubuh, Tuhan kemudian mengatur hubungan tersebut dengan harmonis. Yaitu dengan jalan melimpahkan akal ke dalam jiwa. Lantaran memiliki akal jiwa menjadi sadar bahwa selama masih bergandengan dengan tubuh ia akan tetap menderita. Dengan akal, jiwa tahu tempat asalnya, akal pulalah yang menginsafkan jiwa bahwa kebahagiaan tertinggi hanya akan diperoleh setelah jiwa mampu melepaskan diri dari dukungan tubuh.
b. Jiwa Universal
Menurut Al-Razi, jiwa universal merupakan al-mabda’ al-qadim al-sany, (sumber kekal yang kedua). Menurut Al-Razi, yang juga mengambil pendapat Plato, manusia memiliki tiga jiwa:
1. An-Nafs an-Nathiqah al-Ilahiyah (jiwa yang bersifat rasional dan ilah)
2. An-Nafs al-Ghadhabiyah wa al-Hayawaniyah (jiwa yang berisifat emosional dan kehewanan).
3. An-Nafs an-Nabatiyah wa an-Namiyah wa as-Syahwaniyah (jiwa yang bersifat vegetatif, tumbuhan dan syahwat).
Pada benda-benda alam terdapat daya hidup dan gerak, sulit diketahui karena ia tanpa bentuk yang berasal dari jiwa universal yang juga bersifat kekal. Tetapi karena ia dikuasai naluri untuk bersatu dengan al-hayula al-ula (materi pertama), maka terjadilah pada zatnya bentuk yang dapat menerima fisik. Sedangkan materi pertama tanpa fisik, maka Tuhan datang menolong roh dengan menciptakan alam semesta termasuk badan manusia yang ditempati roh, agar jiwa itu dapat melampiaskan nafsu kejinya dengan mengambil bagian kesenangan-kesenangan materil untuk sementara waktu.
Begitu pula Allah menciptakan akal. Ia merupakan limpahan dari Allah. Tujuan penciptaannya untuk menyandarkan jiwa yang terlena dalam fisik manusia, bahwa tubuh itu bukanlah tempat yang sebenarnya, bukan tempat kebahagiaan dan tempat abadi. Kesenangan dan kebahagiaan yang sebenarnya adalah melepaskan diri dari materi dengan jalan filsafat.
Jiwa yang tidak dapat menyucikan dirinya dengan filsafat, ia akan tetap tinggal atau berkelana di alam materi. Akan tetapi, apabila ia sudah bersih ia dapat kembali ke alam asalnya, saat itu alam hancur dan jiwa serta materi kembali kepada keadaannya semula. Perlu dijelaskan bahwa roh menurut Ibnu Manzhur berarti jiwa, badan halus. Alasan yang ia kemukakan ialah, roh berasal dari kata ra-wa-ha atau ra-ha yang berarti udara atau wangi. Jadi roh adalah zat yang halus sejenis udara.
Al-Razi memandang bahwa manusia harus berusaha mempelajari kedokteran fisik serta kedokteran ruhani yaitu kemampuan untuk berargumentasi dan berdalil dalam memperbaiki jiwa-jiwa tersebut agar keinginan terhadapnya tercapai dan tidak ada pelanggaran.
c. Materi Pertama
Materi pertama menurut Al-Razi adalah kekal (jauhar qadim). Ia disebut juga hayula muthlaq (materi mutlak), yang tidak lain adalah atom-atom yang tidak bisa lagi. Pendapat Al-Razi seperti ini mengesankan mirip dengan Demokritos, namun pendapatnya jelas berbeda.
Atom-atom yang tidak terbagi itu, menurut Al-Razi, mempunyai volume (‘azhm). Oleh karena itu, ia dapat dibentuk. Dengan penyusunan atom-atom tersebut terbentuklah alam dunia. Partikel-partikel materi alam menentukan kualitas-kualitas primer dari materi tersebut. Partikel yang lebih padat menjadi unsur tanah, partikel yang lebih renggang dari pada unsur tanah menjadi unsur air, partikel yang lebih renggang lagi menjadi unsur udara, dan yang jauh lebih renggang menjadi unsur api.
Untuk memperkuat pendapatnya tentang kekekalan materi pertama, Al-Razi memajukan dua argumen. Pertama, adanya penciptaan mengharuskan adanya pencipta. Kedua, ketidakmungkinan penciptaan dari creatio ex nihilo. Seperti telah dikemukakan sebelumnya, bahwa alam diciptakan Allah dari bahan yang sudah ada, yakni materi pertama yang telah ada sejak azali.
Selanjutnya, Al-Razi mengatakan bahwa bila tidak ada di dunia ini sesuatu yang berasal kecuali dari materi pertama. Maka semestinya alam ini berasal dari sesuatu yang lain. Dan sesuatu yang lain adalah materi pertama. Jadi materi pertama itu abadi, pada mulanya ia tidak berbentuk tetapi terpancar di mana-mana.
d. Ruang Absolut
Kalau materi kekal mengharuskan ruang kekal. Karena materi memerlukan ruang sebagai tempat yang sesuai untuknya. Ruang dipahami Al-Razi sebagai konsep yang abstrak, berbeda dengan Aristoteles yang mengatakan ‘tempat’ (tonos) tidak bisa dipisahkan secara logis dari tubuh yang menempatinya. Oleh sebab itu, ruang menurut Al-Razi dibedakan menjadi dua macam :
1. Ruang partikular atau relatif
2. Ruang universal atau mutlak
Ruang pertama terbatas dan terikat dengan sesuatu wujud yang menempatinya, ia tidak akan ada tanpa adanya maujud, karenanya ia tidak bisa dipahami secara terpisah dengan maujud. Ruang partikular ini akan terbatas dengan terbatasnya maujud, berubah dan lenyap sesuai dengan keadaan maujud yang ada di dalamnya. Sedangkan yang kedua, universal, tidak terikat dengan maujud dan tidak terbatas. Ruang menurut Al-Razi, bisa saja wujud atau yang bukan wujud, karena adanya kehampaan bisa saja terjadi.
Argumen yang dipergunakan oleh Al-Razi untuk membuktikan ketidakterbatasan atau kekekalan ruang ialah sebagai berikut: Wujud yang memerlukan ruang (al-mutamakkin) tidak dapat berwujud tanpa adanya ruang. Ruang dapat terwujud tanpa adanya mutamakkin. Ruang tidak lain adalah tempat bagi mutamakkin. Setiap mutamakkin terbatas dengan dirinya sendiri dan berada dalam ruang. Kalau begitu ruang mestilah tidak terbatas dan yang tidak terbatas itu kekal. Jadi ruang mestilah kekal.
e. Waktu Absolut
Adapun waktu menurut Al-Razi adalah substansi yang mengalir (jauhar yajri) dan bersifat kekal. Al-Razi membagi waktu kepada dua bagian, yaitu waktu mutlak (al-dahr) dan waktu relatif (al-manshur atau al-waqt).
Al-dahr adalah zaman yang tidak memiliki awal dan akhir serta bersifat universal, terlepas sama sekali dengan alam semesta dan gerak falak. Kekekalan zaman ini merupakan konsekuensi dari kekekalan materi. Karena materi mengalami perubahan, dan perubahan menandakan zaman, maka kalau materi kekal, zaman mesti kekal pula. Al-Manshur atau al-Waqt bersifat partikular dan tidak kekal, serta terbatas karena ia terikat dengan gerakan falak, terbit dan tenggelamnya matahari. Oleh sebab, jenis waktu ini dapat disifati dengan angka, atau tegasnya bisa di ukur seperti satu hari, satu bulan, satu tahun, dan seterusnya. Dengan demikian, waktu absolut menurut Al-Razi sudah ada sebelum adanya waktu terbatas ini yang terikat dengan gerakan bola bumi.
Al-Razi sebenarnya filosof muslim yang hidup pada masa pendewaan akal secara berlebihan. Karena tidak mempercayai adanya wahyu dan kenabian. Pada masanya ia dipandang sebagai pemikir ulung yang tegar dan liberal dalam dunia Islam. Bahkan dalam sejarah ialah satu-satunya pemikir rasional murni yang sangat mempercayai kekuatan akal bebas dari segala prasangka, dan terlalu berani dalam mengemukakan gagasan filosofinya.
Ia seorang yang mengaku ber-Tuhan dan mengakui pula bahwa Tuhan Maha Bijak, tetapi ia tidak mengakui wahyu-Nya atau ajaran-Nya, Sebaliknya mempercayai kemajuan dan pemikiran manusia. Kita dapat mengetahui keberaniannya dalam penggunaan akal sebagai ukuran untuk menilai baik dan buruk, benar dan jahat, atau berguna, atau tidak berguna.




BAB II
PENUTUP
A. Kesimpulan.
Berdasarkan uraian di atas dapat diambil kesimpulan sebagai berikut:
1. Nama lengkap Al-Razi adalah Abu Bakar Muhammad ibn Zakaria ibn Yahya al-Razi. Di Barat dikenal Rhazes. Ia lahir di Ray dekat Teheran pada 1 Sya’ban 251 H (865 M). Ia hidup pada pemerintahan Dinasti Saman (204-395 H). Seorang filosof muslim yang lahir di kota Ray dan seorang rasionalis murni dalam jajaran filosof muslim dan seorang dokter yang terkenal dizamannya.
2. Disiplin ilmu Al-Razi meliputi ilmu falak, matematika, kimia, kedokteran, dan filsafat. Ia lebih terkenal sebagai ahli kimia dan ahli kedokteran dibanding sebagai seorang filosof.
3. Filsafat Al-Razi sangat dikenal dengan ajarannya "Lima Kekal", yakni: Allah Ta'ala (al-Bary Ta’ala), Jiwa Universal (al-Nafs al-Kulliyyat), Materi Pertama (al-Hayula al-Ula), Ruang Absolut (al-Makan al-Muthlaq), dan Masa Absolut (al-Zaman al-Muthlaq).

B. Implikasi
Dengan mengkaji pemikiran Al-Razi dapat memberikan motivasi agar kita dapat mengetahui semua ilmu pengetahuan baik yang sifatnya fisika maupun metafisika, karena Al-Razi sebagai bagian dari tokoh muslim yang meletakkan dasar pengetahuan kedokteran dan bahkan pemikirannya menjadi sumber kajian para pecinta ilmu kedokteran.dan filsafat serta pengetahuan lainnya.








DAFTAR PUSTAKA
Ahmad Amin, Husayn. Al- Mi'ah al-Azham fī Tārikh al-Islam, (Penerjemah; Baharuddin Fannani, Seratus Tokoh dalam Sejarah Islam. Cet. III). Bandung: PT Remaja Rosdakarya. 1999.
Ahmad Zainul Hamdi. Tujuh Filosof Muslim. Yogyakara: LKIS Pelangi Aksara. 2004.
Cyril, Glasse. Ensiklopedi Islam, (diterjemahkan oleh Ghufron A. Mas’adi, Cet: II). Jakarta: PT Raja Grafindo Persada. 1999.

Departemen Agama. Alquran dan Terjemahnya. Jakarta: Toha Putra. 1989.

El-Saha, M. Ishom dkk. Profil Ilmuwan Muslim Perintis Ilmu Pengetahuan Modern. Cet. I; Jakarta: CV. Fauzan Inti Kreasi. 2004.

Kamil Muhammad ‘Aridhah, Abu Bakar al-Razy al-Filosof al-Thibb, Cet. I; Beirut: Darul Kitab al-Ilmiyah. 1993 M/1413 H.

Majid Fakhry. Filsafat Islam. Cet; II. Bandung: Mizan. 2002.

Murtiningsih, Wahyu. Biografi Para Ilmuwan Muslim. Yogyakarta: Insan Madani. 2008.
Mustofa, Filsafat Islam. Cet; III. Bandung: CV Pustaka Setia, 2000.
Nasution, Harun. Filsafat dan Misticisme dalam Islam. Jakarta: Universitas Indonesia. 1993.

Nasution, Hasyimsyah. Filsafat Islam. Jakarta: Gaya Media Pratama. 1999.

Najati, M ‘Utsman. Jiwa dalam Pandangan Filosof Muslim. Cet. I; Bandung: Pustaka Hidayat, 2002.

Sudarsono. Filsafat Islam. Cet; I, Jakarta: PT. Rineka Cipta. 1997.

Sunanto, Musyrifah. Sejarah Islam Klasik: Perkembangan Ilmu Pengetahuan Islam. Ed. I, Cet. III; Jakarta: Kencana. 2007.

Zar, Sirajuddin. Filsafat Islam: Filosof dan Filsafatnya. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada. 2010.

0 komentar:

Posting Komentar